SURABAYA, 31 Agustus 2024 – Sekretaris DPC PDI Perjuangan Sumenep, Abrari, resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Timur untuk masa jabatan 2024-2029. Abrari mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Jatim yang mencakup wilayah Madura Raya, meliputi Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep.
Pelantikan Abrari dilakukan bersama 119 anggota DPRD Jatim lainnya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur dengan agenda pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 serta pengambilan sumpah/janji anggota baru untuk masa jabatan 2024-2029.
Usai dilantik, Abrari menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Madura. “Amanah ini adalah tanggung jawab besar yang harus saya emban dengan penuh dedikasi,” ungkapnya, Sabtu, 31 Agustus 2024.
Pria yang akrab disapa Mas Abe ini berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Madura, khususnya dalam upaya menekan angka kemiskinan di Pulau Garam.
“Sebagai kader partai yang selalu dekat dengan wong cilik, yaitu PDI Perjuangan, salah satu fokus saya ke depan bagaimana angka kemiskinan di Madura bisa turun,” tegasnya.
Dengan potensi sumber daya alam dan budaya yang kaya di Madura, Abrari berharap bersama wakil rakyat asal Pulau Garam lainnya, bisa memaksimalkan potensi tersebut untuk kemajuan Madura.
“Kami berharap Madura tidak hanya berkembang biak dalam asbak. Semoga kami diberi kekuatan untuk mengemban amanah ini dan membawa Madura lebih maju,” tambah Mas Abe.
Sebagai informasi, pelantikan Abrari dan 119 anggota DPRD Jawa Timur lainnya didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.4/3452/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Masa Jabatan 2024-2029. (Al/Red)