SUMENEP, 30 Agustus 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi menutup masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024.
“Kami, KPU Sumenep, pada dini hari ini, tepatnya pukul 00.02, secara resmi menutup pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pilkada 2024,” kata Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, Jumat, 30 Agustus 2024, dini hari.
Menurutnya, berdasarkan berita acara, seluruh partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat terkait pencalonan sudah terpenuhi. “Dan sudah ada dua pendaftar,” kata tambah dia.
KPU Sumenep sebelumnya memang telah menerima berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di hari terakhir masa pendaftaran, Kamis, 29 Agustus 2024.
Pasangan bacabup – bacawabup yang pertama mendaftar yaitu Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM). Pasangan ini mendaftar di Kantor KPU Sumenep pada pukul 10.00 WIB.
Sedangkan pasangan bacabup – bacawabup yang kedua adalah KH. Ali Fikri A. Warits yang menggandeng KH. Unais Ali Hisyam di Pilkada Sumenep 2024 ini. Pasangan ini tiba di Kantor KPU pada pukul 14.30 WIB.
KPU Sumenep mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam tahapan pencalonan ini, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melakukan tugasnya masing-masing dengan baik, dalam rangka menyukseskan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati,” ungkapnya. (Al/Red)