Senin, Mei 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home Pemerintahan

Wakil Rakyat Sumenep Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Selaksa by Selaksa
21 Agustus 2024
in Pemerintahan
0
Wakil Rakyat Sumenep Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Oplus_0

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, 21 Agustus 2024 – Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Masa Jabatan 2024-2029 resmi dilantik di Pendopo Keraton Sumenep, Rabu.

Prosesi pengucapan sumpah/janji  dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, dan dihadiri oleh para pejabat di lingkungan Pemkab serta tamu undangan lainnya.

Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumenep hasil pemilihan legislatif 2024 diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pemberhentian anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 serta pengangkatan anggota DPRD untuk masa jabatan 2024-2029.

Usai prosesi pengucapan sumpah/janji jabatan, pada acara ini juga diumumkan Ketua Sementara DPRD Sumenep masa jabatan 2024-2029, yaitu H. Zainal Arifin.

Dalam sambutannya, dia mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Sumenep masa jabatan 2024 – 2029 memiliki tugas dan tanggung jawab besar ke depan. Khususnya, dalam hal mengemban dan memperjuangkan aspirasi konstituen.

“Perlu kami sampaikan, bahwa ke depan akan banyak agenda-agenda kedewanan yang harus segera kita laksanakan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik.

Dalam sambutannya, dia menekankan pentingnya para wakil rakyat untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat.

Menurut orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini, anggota DPRD tidak hanya bertugas dalam pembentukan peraturan daerah (perda), tapi juga harus maksimal dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penyusunan anggaran.

“Semua yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” ujar Bupati Fauzi. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post
Usai Dilantik, Darul Hasyim Fath Langsung ‘Ngantor’ Naik Sepeda Ontel

Usai Dilantik, Darul Hasyim Fath Langsung 'Ngantor' Naik Sepeda Ontel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net