SUMENEP, 2 September 2024 – Tujuh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi terbentuk dalam sidang paripurna. Proses pembentukan ini menjadi langkah awal penting bagi DPRD Sumenep dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.
Ketua Sementara DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan bahwa dari tujuh fraksi yang terbentuk, enam merupakan fraksi utuh, sementara satu fraksi lainnya adalah gabungan dua partai.
“Hari ini, melalui rapat paripurna, kami telah membentuk tujuh fraksi DPRD Sumenep. Enam fraksi berdiri sendiri, dan satu fraksi merupakan fraksi gabungan,” jelas Zainal, Senin.
Dia menambahkan bahwa pembentukan fraksi DPRD ini adalah bagian dari tugas awal sebagai pimpinan sementara. Fokus berikutnya adalah menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang meliputi Komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Panitia Khusus.
“Setelah fraksi-fraksi terbentuk, kami akan segera menyelesaikan pembentukan AKD dalam bulan ini, sehingga DPRD Sumenep bisa segera bekerja secara maksimal,” ujar Zainal, yang juga politisi PDI Perjuangan.
Tujuh fraksi DPRD Sumenep yang sudah terbentuk adalah:
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Fraksi Partai Demokrat
- Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
- Fraksi Partai NasDem
- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
- Fraksi Gerindra-PKS (Partai Keadilan Sejahtera)
(Al/Red)