SUMENEP, 23 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, telah mengundi nomor urut pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada Sumenep 2024. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Sumenep pada Senin.
Dalam pengundian tersebut, pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam memperoleh nomor urut 1. Sementara itu, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim mendapatkan nomor urut 2.
Pengundian nomor urut Pilkada Sumenep 2024 kali ini dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, masing-masing calon wakil bupati (cawabup) mengambil nomor antrean.
Kemudian, tahap kedua, calon bupati (cabup) mengambil nomor urut berdasarkan antrean yang telah didapat. KH. Ali Fikri menjadi cabup pertama yang mengambil nomor urut, diikuti oleh Achmad Fauzi Wongsojudo.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa pengundian nomor urut ini merupakan bagian penting dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Sumenep.
“Alhamdulillah, hari ini kita telah berhasil menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Pilkada Sumenep 2024. Kami berharap seluruh proses tahapan Pilkada selanjutnya dapat berjalan dengan lancar,” ujar Syamsi.
Sekadar diketahui, sesuai tahapan dan jadwal pelaksanaan Pilkada 2024 yang ditetapkan KPU RI, hari H pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan 27 November mendatang. (Al/Red)