SUMENEP, 10 Oktober 2024 – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung maut kembali terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, seorang suami berinisial E di Desa Gadding, Kecamatan Manding, tega membacok istrinya, SW, hingga tewas
Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menuturkan peristiwa tragis tersebut berawal pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat sedang mengasah celurit di samping rumahnya, pelaku E melihat istrinya keluar rumah dan hendak pergi meninggalkannya.
“Pelaku sempat membujuk agar tidak pergi, namun korban bersikukuh ingin pergi karena merasa sudah tidak betah tinggal bersama pelaku,” kata Kapolres Sumenep.
Emosi karena ditolak, E langsung kalap dan seketika membacok perempuan yang dinikahinya sekitar lima tahun lalu berkali-kali menggunakan celurit. Akibatnya, korban menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.
Korban sempat di bawah ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat penanganan medis. Namun nyawanya tak tertolong. SW dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), (1) tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Al/Red)