Selasa, Juli 1, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home HEADLINES

Kasus KDRT Berujung Maut Kembali Terjadi di Sumenep

Selaksa by Selaksa
10 Oktober 2024
in HEADLINES, Kriminalitas
0
Kasus KDRT Berujung Maut Kembali Terjadi di Sumenep
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, 10 Oktober 2024 – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga berujung maut kembali terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kali ini, seorang suami berinisial E di Desa Gadding, Kecamatan Manding, tega membacok istrinya, SW, hingga tewas

Kapolres Sumenep, AKBP Henri Noveri Santoso, menuturkan peristiwa tragis tersebut berawal pada Rabu, 9 Oktober 2024, sekitar pukul 12.30 WIB. Saat sedang mengasah celurit di samping rumahnya, pelaku E melihat istrinya keluar rumah dan hendak pergi meninggalkannya.

“Pelaku sempat membujuk agar tidak pergi, namun korban bersikukuh ingin pergi karena merasa sudah tidak betah tinggal bersama pelaku,” kata Kapolres Sumenep.

Emosi karena ditolak, E langsung kalap dan seketika membacok perempuan yang dinikahinya sekitar lima tahun lalu berkali-kali menggunakan celurit. Akibatnya, korban menderita luka di beberapa bagian tubuhnya.

Korban sempat di bawah ke RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapat penanganan medis. Namun nyawanya tak tertolong. SW dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.

Sementara itu, setelah melakukan aksinya, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa celurit yang digunakan untuk membacok korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3), (2), (1) tentang Tindak Pidana Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post

Why Millennials Need to Save Twice as Much as Boomers Did

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net