SUMENEP, 24 Agustus 2024 – Menjelang masa pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengimbau partai politik (parpol) untuk segera menyiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.
Divisi Teknis dan Perencanaan KPU Sumenep, Abdul Aziz, mengatakan bahwa tahapan Pilkada 2024 telah memasuki fase krusial, yaitu pencalonan.
“Hari ini hingga 26 Agustus masa pengumumam, sedangkan pendaftaran calon dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024,” jelasnya.
Karena masa pendaftaran hanya tiga hari, Aziz mengimbau agar parpol segera melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik itu syarat pencalonan maupun syarat calon.
“Kami mengimbau kepada para pimpinan parpol supaya syarat-syarat yang dibutuhkan segera dilengkapi. Kalau bisa sebelum tanggal 27,” tambah dia.
Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Kesehatan dan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep 2024.
Aziz berharap seluruh proses dalam tahap pencalonan Pilkada Serentak 2024 di kabupaten paling timur Pulau Madura ini dapat berjalan lancar. (Al/Red)