Selasa, Juli 1, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home Pemerintahan

Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Plt. Bupati Sumenep Apresiasi Aparat Penegakan Hukum

Selaksa by Selaksa
21 November 2024
in Pemerintahan
0
Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Plt. Bupati Sumenep Apresiasi Aparat Penegakan Hukum

Oplus_0

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, koranmadura.com – Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum atas upaya serius menanggulangi peredaran narkoba dan kejahatan lainnya di kabupaten paling timur Pulau Madura.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dari 37 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep, Kamis, 21 November 2024.

“Upaya penegak hukum dalam menyelamatkan anak bangsa dari berbagai kejahatan, terutama penyalahgunaan narkoba, di Sumenep patut diapresiasi. Pemerintah daerah sangat mendukung langkah-langkah penanganan yang dilaksanakan oleh aparat,” ujarnya.

Perempuan yang akrab disapa Nyai Eva ini berharap langkah ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku, serta mencegah kejahatan serupa di masa depan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Sigit Waseso mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti kali ini merupakan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti dari perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, yang dalam amar putusan dinyatakan agar dimusnahkan,” tuturnya.

Menurut mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, BB yang dimusnahkan ini perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap selama periode Juli hingga Oktober 2024, yaitu 37 perkara dengan total 43 terpidana.

Selain Plt. Bupati, kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD H. Zainal Arifin, perwakilan dari Polres Sumenep, Kodim 0827, BNNK, Pengadilan Negeri, dan Kantor Kementerian Agama Sumenep. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post
Polres Sumenep Geser Pasukan Pengamanan Pilkada 2024 ke Wilayah Kepulauan

Polres Sumenep Geser Pasukan Pengamanan Pilkada 2024 ke Wilayah Kepulauan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net