Senin, Mei 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home Kesehatan

DBHCHT Bantu RSUD Sumenep Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

Selaksa by Selaksa
21 Oktober 2024
in Kesehatan
0
DBHCHT Bantu RSUD Sumenep Tingkatkan Fasilitas Kesehatan

Oplus_0

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, 21 Oktober 2024 – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Sumenep tidak hanya memberikan manfaat besar bagi petani tembakau dan industri rokok, tapi juga terhadap berbagai sektor lainnya termasuk kesehatan.

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Erliyati, mengatakan alokasi DBHCHT yang diterima membantu pihaknya dalam pengadaan alat kesehatan dan peningkatan kualitas layanan.

Perempuan yang akrab disapa Erli ini menuturkan, pada tahun 2024, RSUD dr. H. Moh. Anwar mengalokasikan sekitar Rp 1 miliar dari DBHCHT untuk pengadaan 25 hospital bed baru.

Pengadaan ini dilakukan dalam rangka memenuhi standar Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 40 Tahun 2022.

“Masih banyak fasilitas dan alat kesehatan yang perlu dioptimalkan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Dengan adanya DBHCHT, kami merasa sangat terbantu dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat Sumenep,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, menghimbau masyarakat untuk mendukung program DBHCHT dengan membeli rokok legal yang memiliki pita cukai.

Menurutnya, hasil cukai tidak hanya menjadi pendapatan negara, tetapi juga didistribusikan kembali ke daerah penghasil cukai seperti Sumenep melalui DBHCHT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021, DBHCHT dialokasikan untuk beberapa bidang, yaitu 50% untuk kesejahteraan masyarakat, 10% untuk penegakan hukum, dan 40% untuk sektor kesehatan.

“Dengan pengelolaan yang baik, DBHCHT diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan kesejahteraan,” ujar Dadang. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post
Pesan Sekda Sumenep di Momen Hari Santri Nasional 2024

Pesan Sekda Sumenep di Momen Hari Santri Nasional 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net