SUMENEP, 26 November 2024 – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan Bantuan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) serta Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ratusan nelayan, abang becak, dan tukang ojek.
Penyerahan kartu tersebut berlangsung dalam kegiatan Silaturahmi Bupati Sumenep Sekaligus Penyerahan Kartu KUSUKA dan BPJS Ketenagakerjaan di Balai Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep untuk memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
“Kami ingin memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja rentan, dalam rangka membantu kesejahteraan dan membangun ketahanan rumah tangga menghadapi kejadian yang tidak terduga,” ujar Bupati.
Bupati menjelaskan, keikutsertaan pekerja rentan dalam BPJS Ketenagakerjaan diharapkan mampu meringankan beban keluarga apabila terjadi musibah.
“Jika ada pekerja rentan mengalami kecelakaan, keluarga yang ditinggalkan insyaAllah tidak akan mengalami kesulitan keuangan karena sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan, karena mereka akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Menurut Bupati Fauzi, Pemkab Sumenep hanya mengikutsertakan pekerja rentan yang benar-benar tidak mampu secara ekonomi dan telah terverifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita tidak sembarangan. Data pekerja rentan diverifikasi melalui kerja sama dengan pemerintah desa dan disinkronkan dengan DTKS,” tandasnya.
Hingga saat ini, program BPJS Ketenagakerjaan telah mencakup sekitar 16.000 pekerja rentan di Kabupaten Sumenep, menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sumenep dalam memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan. (Al/Red)