Senin, Mei 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home Berita

BTN: Keluhan Nanda Wirya Laksana Telah Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur

Selaksa by Selaksa
4 September 2024
in Berita
0
BTN: Keluhan Nanda Wirya Laksana Telah Ditindaklanjuti Sesuai Prosedur
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, 4 September 2024 – Keluhan Nanda Wirya Laksana, pemilik PT Linggarjati Trijaya Indah Developer yang mengelola Perumahan Bukit Damai Sumenep, terkait pelayanan PT Bank Tabungan Negara (BTN) akhirnya menemukan titik terang. BTN telah memberikan klarifikasi lengkap mengenai permasalahan tersebut.

Corporate Secretary BTN, Ramon Armando, menyatakan bahwa keluhan Nanda Wirya Laksana telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh saudara Nanda Wirya Laksana terkait layanan BTN,” ujar Ramon, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 September 2024.

Ramon menjelaskan, terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah dengan kuota yang terbatas.

Sehingga, untuk permohonan kuota KPR Subsidi bagi calon konsumen perumahan milik Nanda Wirya Laksana, khusus BTN Kantor Cabang (KC) Bangkalan telah meminta kuota tambahan dari kantor wilayah dan sudah dilakukan akad kredit pada tanggal 19 Agustus 2024.

“BTN memprioritaskan kuota subsidi untuk rumah-rumah yang sudah siap huni dengan kondisi 100 persen untuk dilakukan kredit,” katanya.

Masih menurut Ramon, pihaknya juga telah mencairkan secara bertahap sesuai prosedur operasional standar dan perjanjian kerja sama (PKS), antara BTN KC Bangkalan dengan PT Linggarjati Trijaya Indah.

”Persetujuan KPR memerlukan waktu karena harus melalui tahapan-tahapan, termasuk koordinasi dengan unit-unit terkait untuk dilakukan verifikasi, analisa dan survei on the spot (OTS). Terlebih, jika ditemukan kekurangan persyaratan atau diperlukan kunjungan OTS ke lokasi tempat kerja atau usaha calon nasabah,” katanya.

Sementara berkaitan dengan penerapan suku bunga untuk KPR non subsidi, Ramon memastikan telah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Surat Pengesahan Persetujuan Penyediaan Kredit (SP3K) pasal 4 dan 8 terkait ketentuan suku bunga.

Selebihnya, dia juga memastikan bahwa BTN selalu berkomitmen untuk tetap kooperatif dan terbuka dalam berkomunikasi dengan mitra pengembang dan nasabah.

“Kami juga senantiasa mematuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan hukum dalam menjalankan bisnis,” tambah dia. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post
Tim Dinas ESDM Jawa Timur Cek Lokasi Sumur Bor di Sumenep yang Disebut Keluarga Air Berbau Minyak Tanah

Tim Dinas ESDM Jawa Timur Cek Lokasi Sumur Bor di Sumenep yang Disebut Keluarga Air Berbau Minyak Tanah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net