SUMENEP, 11 Oktober 2024 – Indriani, Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, yang mewakili Dapil XIV (Madura), mengecam keras kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Madura, khususnya di Sumenep, beberapa waktu terakhir.
Diketahui, dalam dua bulan terakhir, tercatat tiga kasus KDRT terjadi di Kabupaten Sumenep. Pertama, pada 10 September 2024 di Desa Juruan Daya, Kecamatan Batu Putih.
Kemudian kasus kedua, pada 5 Oktober 2024 di Desa Jenangger, Kecamatan Batang-Batang. Kasus terbaru terjadi pada 9 Oktober 2024 di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep.
“Saya sangat prihatin atas maraknya kasus KDRT di tanah kelahiran saya, Sumenep. Dalam dua bulan terakhir, ada tiga kasus KDRT dengan korban perempuan, dan tragisnya, semua korban meninggal dunia,” ujar Indriani dalam keterangan tertulis pada Kamis (10/10).
Indriani menegaskan bahwa pelaku KDRT harus mendapatkan hukuman tegas tanpa toleransi, terutama dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mereka harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” ujar dia.
“Saya juga mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian Sumenep yang berhasil mengamankan para pelaku dengan sigap,” tambahnya.
Salah satu kasus terbaru terjadi pada 9 Oktober 2024 di Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep. Dalam peristiwa ini, seorang wanita berusia 46 tahun bernama SW meninggal dunia setelah dibacok oleh suaminya sendiri dengan sebilah celurit.
Korban mengalami luka parah di bagian tangan, paha, punggung dan perut. Pelaku, ME, yang merupakan suami korban, kini telah diamankan oleh Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. (Al/Red)