SUMENEP, 31 Oktober 2024 – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep menggelar acara puncak Peringatan Hari Santri 2024 pada Kamis, 31 Oktober 2024, di Masjid At-Taqwa, Desa Parsanga, Kecamatan Kota Sumenep. Acara ini diisi dengan Istighatsah yang bertujuan untuk mendoakan keselamatan dan keamanan Sumenep menjelang Pilkada Serentak 2024.
Istighatsah tersebut merupakan puncak dari rangkaian kegiatan yang dilaksanakan selama satu bulan penuh. Ribuan warga NU dari berbagai tingkatan, seperti MWCNU, Ranting NU, lembaga, dan badan otonom, turut hadir dalam acara tersebut.
Ketua PCNU Sumenep, KH A Pandji Taufiq, menyampaikan bahwa sejak ditetapkan sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden pada tahun 2015, PCNU Sumenep secara konsisten memperingati momen ini sebagai bentuk syukur atas pengakuan peran santri dalam berbangsa dan bernegara.
“Kami di PCNU telah memperingati Hari Santri ini sebanyak 10 kali sejak tahun 2015, pertama kali bersama KH Abuya Busyro Karim ketika beliau masih menjabat sebagai Bupati Sumenep, di depan Masjid Jamik Sumenep. Hingga kini, kami terus merayakannya sebagai wujud rasa syukur atas peran santri,” ujar KH Pandji dalam sambutannya.
KH Pandji juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan di tengah masyarakat menjelang Pilkada. Ia mengingatkan agar warga Sumenep, yang dikenal sebagai “Solo-nya Madura,” menjaga kebersamaan dan menghindari gesekan akibat perbedaan pilihan politik.
“Acara ini adalah ikhtiar dan munajat warga NU, memohon agar Sumenep tetap aman, damai, dan kondusif. Selama ini, Sumenep tidak pernah mengalami kerusuhan, hanya terjadi persaingan politik biasa. Mari kita rawat kebersamaan ini sebagai warga Sumenep,” tambahnya.
Sebelum acara dimulai, panitia menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba yang telah diadakan selama bulan peringatan Hari Santri. Selain itu, disalurkan juga beasiswa kepada sejumlah santri berprestasi dari beberapa pondok pesantren.
Selain ribuan warga NU, acara ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh dan pihak terkait, termasuk pengasuh pondok pesantren, Forkopimda, KPU, Bawaslu, perguruan tinggi, partai politik, dan organisasi masyarakat (ormas). (*/Red)