SUMENEP, 2 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, kembali meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Republik Indonesia dalam hal penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2024 dengan nilai predikat BB.
Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah, mengaku bersyukur atas penghargaan ini. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh perangkat daerah yang konsisten dalam meningkatkan kinerja pemerintahan.
“Kami berharap penghargaan ini bisa menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumenep,” ujar Dewi Khalifah saat menerima penghargaan di Jakarta pada Rabu (02/10/2024).
Perempuan yang akrab disapa Nyai Eva ini memaparkan, dalam penerapan SAKIP, Pemkab Sumenep fokus pada upaya perbaikan administrasi, pelaporan, serta menjaga konsistensi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
Langkah tersebut, sambungnya, bertujuan agar setiap proses pembangunan di kabupaten paling timur Pulau Madura dapat berdampak nyata bagi masyarakat.
“Tiap perangkat daerah juga harus menyiapkan SDM yang solid dan berkompeten, karena proses SAKIP ini memerlukan konsistensi dan kerja keras agar nilainya terus meningkat setiap tahunnya,” ujarnya.
Nyai Eva menegaskan bahwa Pemkab Sumenep akan terus mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran guna mencapai target pembangunan di segala sektor.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini dan memberikan apresiasi kepada seluruh ASN serta perangkat daerah yang telah bekerja keras mendukung keberhasilan program pembangunan di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 mengalami peningkatan sebesar 1,54 poin, dari 68,61 di tahun 2023 menjadi 70,15 pada tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Plt. Bupati Sumenep, Dewi Khalifah. (Al/Red)