SUMENEP, 22 Oktober 2024 – Pemerintah Kabupaten Sumenep terus mempercepat realisasi penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk tahun anggaran 2024. Hingga triwulan ketiga, realisasi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran telah mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.
Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Dadang Dedy Iskandar, mengatakan sebagian besar kegiatan yang sumber anggarannya dari DBHCHT sudah berjalan sesuai rencana, baik di bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan penegakan hukum.
Di bidang kesehatan misalnya, dana tersebut digunakan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC), pengadaan obat-obatan, termasuk peningkatan fasilitas kesehatan di rumah sakit, baik oleh Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) maupun RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep.
“Kami berharap dengan adanya alokasi dana ini, layanan kesehatan bagi masyarakat dapat terus ditingkatkan,” lanjut pria yang akrab disapa Dadang.
Dalam bidang kesejahteraan masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengalokasikan dana untuk meningkatkan kesejahteraan buruh tani dan petani tembakau melalui bantuan pupuk serta sarana prasarana pertanian, seperti roda tiga dan handtractor.
Selain itu, Dinas Sosial P3A akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 3.150 buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau sebesar Rp900.000 yang akan disalurkan dalam tiga bulan.
Sementara Dinas Ketenagakerjaan memfokuskan penggunaan dana untuk memberikan pelatihan kepada pekerja sektor tembakau serta membayar premi BPJS Ketenagakerjaan.
Sedangkan dalam hal penegakan hukum, Dinas Koperasi UKM dan Perindustrian menggunakannya untuk menyelesaikan pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) yang diharapkan dapat mendukung industri tembakau di Sumenep.
Kemudian, Satpol PP Sumenep memanfaatkan dana tersebut untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal dan melakukan operasi penegakan hukum bersama Bea Cukai Pamekasan.
Diskominfo Sumenep yang juga menerima alokasi, memanfaatkan dana tersebut untuk mempublikasikan kegiatan terkait penggunaan DBHCHT 2024 agar masyarakat memahami manfaatnya.
“Kami sendiri (di Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam) meski tidak menerima alokasi tetap melakukan pengawasan agar penggunaan dana ini berjalan tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (Al/Red)