SUMENEP, 18 November 2024 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, terus mendorong pengembangan ekonomi lokal melalui optimalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Upaya ini tidak hanya menjalankan amanat Undang-Undang Desa, tetapi juga memberdayakan lembaga keuangan desa sesuai fungsinya.
“Pengembangan BUMDes adalah bagian dari komitmen kami untuk menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat, sesuai dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edi Rasiyadi, Senin.
Menurut Edi, BUMDes memiliki peran strategis dalam meningkatkan perekonomian dan usaha masyarakat desa. Hingga kini, 328 dari 330 desa di Sumenep telah memiliki BUMDes dengan tiga klasifikasi: maju, berkembang, dan pemula.
“Dari total 328 BUMDes, terdapat 44 yang dikategorikan maju, 214 berkembang, dan 70 pemula. Sebagian besar bergerak di sektor jasa keuangan, perdagangan, pertanian, pelayanan publik, pariwisata, manufaktur, dan pertambangan,” jelasnya.
Edi menambahkan, sejumlah BUMDes di Sumenep telah menunjukkan prestasi membanggakan, seperti BUMDes Pasopati yang mengelola wisata mangrove Kebundadap Timur, BUMDes Arya Pusaka di Desa Aeng Tongtong, serta BUMDes Pagerungan Jaya di Desa Pagerungan Besar.
“BUMDes yang berhasil memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat patut diapresiasi. Namun, bagi yang masih pemula, perlu didukung dengan pembinaan agar dapat berkembang lebih jauh,” katanya.
Sebagai langkah penguatan, Pemkab Sumenep memberikan bimbingan dan pembinaan kepada pengelola BUMDes, termasuk dalam pengelolaan manajemen keuangan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami terus mengupayakan agar BUMDes tidak hanya berdiri secara formal, tetapi benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi desa,” tambahnya. (Al/Red)