SUMENEP, 22 September 2024 – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi menetapkan dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 dalam Rapat Pleno Tertutup di Aula Kantor KPU pada Minggu (22/9).
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyampaikan bahwa penetapan paslon ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan.
“Pasangan pertama adalah Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, sedangkan pasangan kedua adalah KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam,” jelasnya.
Menurutnya, KPU telah menyelesaikan seluruh tahapan pencalonan, mulai dari pendaftaran hingga pengumuman hasil administrasi dan verifikasi, yang berlangsung pada 14 September 2024.
Untuk tahapan berikutnya, lanjut Syamsi, adalah pengambilan nomor urut untuk pasangan calon yang dijadwalkan pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU Sumenep.
“Proses pengambilan nomor urut akan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Sebagai informasi, pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim diusung oleh koalisi besar yang terdiri dari PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, NasDem, PKS, Hanura, PAN, dan Demokrat. Sementara pasangan KH. Ali Fikri dan KH. Muh. Unais Ali Hisyam didukung oleh PPP dan PSI. (Al/Red)