Senin, Mei 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Selaksa
Advertisement
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
No Result
View All Result
Selaksa
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Politik
  • Kriminalitas
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Profil
  • Budaya
Home Pemerintahan

Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Terus Perkuat Kapasitas Personel

Selaksa by Selaksa
23 Oktober 2024
in Pemerintahan
0
Komitmen Berantas Rokok Ilegal, Satpol PP Sumenep Terus Perkuat Kapasitas Personel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsApp

SUMENEP, 23 Oktober 2024 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep telah menggelar rapat koordinasi dan bimbingan teknis (Bintek) terkait Sistem Pelaporan Rokok Ilegal (Siroleg). Langkah tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Sumenep memperkuat kapasitas personel tim dalam mengumpulkan informasi peredaran rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sumenep, Nurus Dahri, menjelaskan bahwa Siroleg adalah aplikasi yang memudahkan pelaporan adanya peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas personel Satpol PP dalam mengumpulkan informasi terkait barang kena cukai, khususnya rokok ilegal,” ungkapnya.

Kasatpol PP Sumenep, Wahyu Kurniawan Pribadi, menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas karena berpotensi merugikan negara dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Pemerintah mengendalikan peredaran rokok melalui cukai, karena jika konsumsinya tidak diatur, bisa membahayakan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu, Satpol PP memiliki tugas untuk melakukan pengawasan dengan turun langsung ke masyarakat,” ujar Wahyu.

Dia juga menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah dalam pemberantasan rokok ilegal telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Dalam peraturan tersebut, Satpol PP diberi kewenangan untuk mengumpulkan informasi dan melaporkannya melalui Siroleg, sementara Bea Cukai memiliki otoritas penuh dalam penindakan.

“Kami berharap, dengan adanya Bintek ini, personel Satpol PP bisa lebih efektif dalam mengurangi peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, acara tersebut diikuti oleh tim pengumpulan informasi rokok ilegal tahun 2024, yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep.

Dalam kegiatan tersebut, narasumber dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madura, Andy Saputra dan Moh. Hendra Asmara, memberikan paparan penting terkait pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. (Al/Red)

Related Posts

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

by Selaksa
27 Desember 2024
0

SUMENEP, 27 Desember 2024 – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang barang bekas di Dusun Biyan, Desa Kapedi, Kecamatan Bluto, Sumenep,...

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

by Selaksa
24 Desember 2024
0

SUMENEP, 24 Desember 2024 - Polres Sumenep menggerebek sebuah rumah kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, saat dijadikan tempat pesta...

Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

by Selaksa
22 Desember 2024
0

SUMENEP, 22 Desember 2024 – Suasana penuh haru menyelimuti Madrasah Ibtidaiyah Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Desa Aengbaja Raja, Kecamatan Bluto,...

Load More
Next Post
Polres Sumenep Sterilkan Lokasi Debat Publik Perdana Pilkada 2024

Polres Sumenep Sterilkan Lokasi Debat Publik Perdana Pilkada 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers

Recent News

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

Gudang Barang Bekas di Bluto Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Capai Rp 400 Juta

27 Desember 2024
Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

Tiga Warga Sumenep Digerebek Polisi Saat Pesta Sabu

24 Desember 2024
Air Mata Cinta di Hari Ibu

Air Mata Cinta di Hari Ibu

22 Desember 2024
Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

Kapolres Sumenep Umrahkan Anggota Berprestasi Sebagai Bentuk Penghargaan

17 Desember 2024
Selaksa

Selalu setia pada kebenaran

Follow Us

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan

© 2024 selaksa.net

No Result
View All Result
  • Berita Terbaru
  • Disclaimer
  • Form Pengaduan
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Homepage
  • Kode Etik
  • Kontak
  • Redaksi
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Berita Terbaru Hari Ini
  • SELAKSA | Setia pada kebenaran
  • Tentang Kami

© 2024 selaksa.net